Mandat lisensi yang akan datang di Singapura memaksa penyedia kripto yang hanya beroperasi di luar negeri untuk segera mematuhi, yang mengancam akan memutus akses tidak teratur ke keuangan token dan pasar aset digital.
Tanggal 30 Juni Memicu Perlombaan Kepatuhan bagi Penyedia Kripto yang Hanya Beroperasi di Luar Negeri di Singapura.
Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengeluarkan klarifikasi pada 6 Juni mengenai ruang lingkup dan penerapan regulasinya.