Bank Sentral Afrika Selatan Berargumen bahwa Undang-Undang Kontrol Pertukaran 'Kuno' Masih Berlaku untuk Regulasi Kripto

Bank Sentral Afrika Selatan Berargumen bahwa Undang-Undang Kontrol Pertukaran 'Kuno' Masih Berlaku untuk Regulasi Kripto

Bank sentral Afrika Selatan telah mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi yang mengkritik penggunaannya terhadap undang-undang kontrol valuta asing yang sudah ketinggalan zaman untuk mengatur cryptocurrency.

Bank Sentral Mengatakan Pengadilan Tinggi Salah

Bank Cadangan Afrika Selatan (SARB) telah mengajukan banding atas keputusan Pengadilan Tinggi yang mengkritik ketergantungan bank sentral pada undang-undang kontrol valuta asing yang sudah ketinggalan zaman untuk [...]

Read Original Article